detikEdu : Kebijakan Kemendikbud 2024: Materi Perubahan Iklim Hingga Program Indonesia Pintar


Foto: Agung Pambudhy


Jakarta - Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2024 Rp 97 triliun. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, berbagai masukan dari Komisi X DPR di antaranya tentang akselerasi PIP bakal menjadi fokus anggaran ke depannya.Nadiem mengungkap, tahun 2024 akan menjadi kesempatan emas untuk akselerasi berbagai program layanan pendidikan, mencakup juga peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.

"Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI (7/9/2023), dikutip dari rilis situs resmi Kemdikbud.

Arah Kebijakan Kemendikbudristek 2024
Terdapat lima pilar utama mengenai arah kebijakan Kemendikbudristek pada 2024, berikut ini rincian di dalamnya:


1. Peningkatan PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun:
  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak dari keluarga tidak mampu.
  • Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk anak-anak dari daerah tertinggal.
  • Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, serta pendidikan khusus dan layanan khusus untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia memperoleh yang sama untuk mengakses layanan pendidikan. Pengembangan PAUD Holistik Integratif.
2. Peningkatan Kualitas Belajar-Mengajar
  • Penguatan program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Penjaminan mutu pendidikan, termasuk akreditasi seluruh jenjang pendidikan
  • Pelaksanaan Asesmen Nasional
  • Penguatan materi kurikulum tentang perubahan iklim, olahraga, Bahasa Inggris, juga peningkatan kompetensi pendidik
  • Pemenuhan kebutuhan pengajar melalui PPG serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik
  • Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila
  • Pengembangan talenta siswa di bidang seni, budaya, dan olahraga
  • Penguatan platform digital untuk membantu peningkatan penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang lebih berkualitas.

3. Peningkatan Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
  • Program Kampus Merdeka
  • Matching fund dan competitive fund
  • Pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi, termasuk mendorong universitas menuju kelas dunia; mempersiapkan PTN-BH, dan penguatan kerja sama riset internasional
  • Hilirisasi penelitian
  • Penyediaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan berbagai tunjangan untuk dosen
  • Pemberian KIP Kuliah
  • Beasiswa untuk dosen dan tenaga kependiidkan, juga beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK)
  • Peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi
  • Penjaminan mutu layanan perguruan tinggi
  • Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
  • Nadiem menyebutkan, untuk jenjang pendidikan tinggi akan ada ekspansi besar-besaran dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
"Dari sisi pendanaan, kami juga mendorong agar perguruan tinggi melaksanakan kemitraan dengan industri guna meningkatkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Kemudian dari aspek riset juga kami dukung termasuk peningkatan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi," ungkapnya.
4. Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi
  • Penguatan SMK Pusat Keunggulan
  • Peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri
  • Peningkatan dan penyesuaian keterampilan pengajar dan tenaga pendidikan vokasi
  • Sertifikasi kompetensi untuk peserta didik SMK dan mahasiswa vokasi
  • Penyediaan matching fund dan competitive fund vokasi
  • Pengembangan pusat keunggulan perguruan tinggi vokasi (PTV)
  • Pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja
  • Penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana-prasarana PTV.
  • Pada bidang pendidikan vokasi, Mendikbudristek mengatakan bahwa SMK Pusat Keunggulan menjadi program unggulan.
"Sudah sepertiga dari anak SMK kita bekerja sama dengan DUDI dan ke depan berbagai program peningkatan kualitas lulusan pendidikan vokasi terus kami dorong," jelas Nadiem.
5. Memajukan dan Melestarikan Bahasa dan Kebudayaan
  • Peningkatan literasi
  • Dukungan fasilitas untuk komunitas sastra dan fasilitasi program bahasa Indonesia untuk penutur asing
  • Revitalisasi bahasa daerah
  • Revitalisasi museum dan cagar budaya, perlindungan, dan pengembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan
  • Pelaksanaan acara kebudayaan untuk melestarikan nilai kebudayaan
  • Memberikan fasilitas untuk pelaku seni dan budaya.

By : Novia Aisyah - detikEdu
Baca artikel detikedu, "Kebijakan Kemendikbud 2024: Materi Perubahan Iklim hingga Program Indonesia Pintar" selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6923255/kebijakan-kemendikbud-2024-materi-perubahan-iklim-hingga-program-indonesia-pintar.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Anda mungkin menyukai postingan ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sebelum kamu pergi

Kalau kamu suka dengan artikel ini, gunakan tombol-tombol share untuk membagikan artikel ini ke teman-teman kamu, dan daftarkan email kamu untuk mendapatkan update jika ada artikel baru. Terima Kasih.!

BERITA POPULAR

PENGAWAS SEKOLAH